Proses Tinjauan Rekan Sejawat
MCHU (Mother and Child Health Update) berkomitmen untuk menjaga kualitas, integritas, objektivitas, dan kredibilitas ilmiah seluruh naskah yang diterbitkan. Setiap naskah yang disubmit ke MCHU melalui proses penilaian editorial dan peer review yang terstruktur.
MCHU menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis.
1. Pemeriksaan Editorial Awal
Seluruh naskah yang disubmit terlebih dahulu dievaluasi oleh tim editorial untuk menentukan kesesuaiannya dengan persyaratan jurnal. Pemeriksaan awal meliputi:
- Kesesuaian dengan Aim and Scope jurnal;
- Kepatuhan terhadap Author Guidelines;
- Kelengkapan dan sistematika naskah;
- Relevansi dan orisinalitas ilmiah;
- Aspek etika penelitian;
- Pemeriksaan plagiarisme dan similarity;
- Penggunaan dan pengungkapan Artificial Intelligence (AI), jika relevan; dan
- Kualitas umum serta kelayakan naskah untuk peer review.
MCHU menerapkan batas similarity editorial maksimal 15%, yang tetap dapat dinilai secara kualitatif oleh tim editorial.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa melalui external peer review. Tahap ini disebut desk review atau editorial screening.
2. Penugasan kepada Editor
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada Editor atau Section Editor yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang naskah. Editor bertugas mengoordinasikan proses review, memilih reviewer yang sesuai, mengevaluasi hasil review, dan memberikan rekomendasi terkait keputusan editorial.
3. Pemilihan Reviewer
Setiap naskah umumnya akan ditinjau oleh sedikitnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik naskah.
Reviewer dipilih berdasarkan:
- Keahlian di bidang yang relevan;
- Pengalaman akademik dan/atau klinis;
- Pengalaman penelitian dan publikasi;
- Tidak memiliki konflik kepentingan yang signifikan; dan
- Kemampuan memberikan penilaian ilmiah yang objektif dan konstruktif.
Reviewer tidak boleh memiliki hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas proses review.
4. Double-Blind Peer Review
MCHU menerapkan double-blind peer review. Selama proses review:
- Reviewer tidak mengetahui identitas penulis;
- Penulis tidak mengetahui identitas reviewer; dan
- Naskah harus disiapkan tanpa informasi identitas yang tidak diperlukan.
Penulis harus menghapus informasi yang dapat mengungkap identitas penulis dari file naskah apabila dipersyaratkan oleh sistem submission.
5. Kriteria Penilaian
Reviewer menilai naskah berdasarkan beberapa aspek, meliputi:
- Kesesuaian dengan ruang lingkup MCHU;
- Orisinalitas dan kontribusi ilmiah;
- Kejelasan tujuan penelitian;
- Ketepatan desain penelitian dan metodologi;
- Kecukupan pengumpulan dan analisis data;
- Validitas dan kejelasan hasil penelitian;
- Kedalaman dan relevansi pembahasan;
- Konsistensi antara hasil dan kesimpulan;
- Penggunaan referensi yang relevan dan mutakhir;
- Kepatuhan terhadap etika penelitian;
- Kejelasan dan sistematika penulisan ilmiah; dan
- Kontribusi terhadap pengetahuan, praktik, pendidikan, pelayanan kesehatan, atau kebijakan di bidang kesehatan ibu dan anak.
Reviewer diharapkan memberikan komentar yang objektif, konstruktif, berbasis bukti, dan disampaikan secara profesional.
6. Rekomendasi Reviewer
Setelah melakukan review, reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:
- Accept
- Minor Revision
- Major Revision
- Resubmit for Review
- Reject
Rekomendasi reviewer bersifat sebagai bahan pertimbangan. Keputusan editorial akhir ditetapkan oleh Editor-in-Chief atau editor yang berwenang berdasarkan kualitas ilmiah naskah, hasil review, kebijakan jurnal, dan pertimbangan etika publikasi.
7. Proses Revisi
Apabila revisi diperlukan, penulis harus menanggapi seluruh komentar reviewer dan editor secara cermat. Penulis harus menyerahkan:
- Naskah yang telah direvisi;
- Tanggapan rinci terhadap setiap komentar reviewer dan editor; dan
- Versi naskah dengan perubahan yang ditandai atau diberi highlight apabila diminta.
Penulis harus memberikan penjelasan yang jelas apabila terdapat rekomendasi reviewer yang tidak dapat atau tidak diterapkan.
Waktu revisi yang direkomendasikan adalah:
- Minor Revision: 7–14 hari
- Major Revision: 14–30 hari
Waktu revisi dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan dan pertimbangan tim editorial MCHU.
Apabila penulis tidak menyerahkan revisi dalam waktu yang ditentukan tanpa komunikasi sebelumnya, naskah dapat dianggap ditarik atau memerlukan submission baru.
8. Review Ulang
Naskah yang memerlukan revisi mayor dapat dikembalikan kepada reviewer sebelumnya untuk dilakukan evaluasi ulang.
Revisi minor dapat dinilai langsung oleh editor apabila perubahan yang diminta tidak memerlukan penilaian ilmiah eksternal tambahan. Review tambahan dapat dilakukan apabila dianggap diperlukan.
9. Perbedaan Rekomendasi Reviewer
Apabila reviewer memberikan rekomendasi yang berbeda secara signifikan atau bertentangan, editor akan mengevaluasi laporan reviewer dan naskah secara independen.
Editor dapat:
- Membuat keputusan berdasarkan hasil review yang tersedia;
- Meminta klarifikasi dari reviewer;
- Menunjuk reviewer independen tambahan; atau
- Meminta penulis melakukan revisi lebih lanjut.
Keputusan akhir tetap menjadi tanggung jawab tim editorial jurnal.
10. Waktu Proses Review
MCHU berupaya menjalankan proses peer review secara efisien dengan tetap mempertahankan kualitas ilmiah. Target waktu proses adalah:
- Pemeriksaan editorial awal: sekitar 3–7 hari
- Proses peer review: sekitar 2–4 minggu
- Revisi penulis: sesuai dengan jenis revisi yang diminta
- Penilaian editorial akhir: setelah seluruh revisi yang diperlukan telah diselesaikan dengan memuaskan
Waktu pemrosesan aktual dapat berbeda bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, dan tingkat revisi yang diperlukan.
11. Kerahasiaan
Seluruh naskah yang disubmit ke MCHU diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Editor dan reviewer tidak diperkenankan:
- Mengungkapkan isi naskah kepada pihak yang tidak berwenang;
- Menggunakan data, ide, atau informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi;
- Menyebarkan atau menggandakan naskah tanpa izin; atau
- Mendiskusikan informasi rahasia mengenai naskah di luar proses editorial dan peer review.
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan sebelum, selama, dan setelah proses review selesai.
12. Konflik Kepentingan
Editor dan reviewer wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas mereka.
Reviewer harus menolak penugasan apabila terdapat hubungan finansial, profesional, institusional, pribadi, akademik, atau hubungan lainnya yang dapat menimbulkan konflik kepentingan aktual maupun persepsi konflik kepentingan. Jika diperlukan, editor akan menunjuk reviewer lain.
13. Etika Penelitian dan Publikasi
Apabila reviewer atau editor menemukan dugaan:
- Plagiarisme;
- Publikasi ganda atau redundan;
- Fabrikasi data;
- Falsifikasi data;
- Manipulasi gambar yang tidak tepat;
- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;
- Permasalahan kepengarangan;
- Penggunaan Artificial Intelligence yang tidak etis; atau
- Bentuk pelanggaran etika penelitian atau publikasi lainnya,
naskah dapat ditangguhkan sementara dari proses review untuk dilakukan pemeriksaan.
MCHU dapat meminta klarifikasi atau dokumen pendukung dari penulis dan mengambil tindakan editorial yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
14. Penggunaan Artificial Intelligence dalam Peer Review
Reviewer dapat menggunakan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat pendukung dalam proses peer review, misalnya untuk membantu pemeriksaan bahasa, mengorganisasi catatan review, meningkatkan kejelasan komentar, atau membantu mengidentifikasi isu yang relevan dalam naskah.
Namun, AI tidak boleh menggantikan penilaian ilmiah independen, evaluasi kritis, keahlian profesional, maupun tanggung jawab reviewer terhadap laporan review akhir.
Reviewer tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk:
- Mengevaluasi kualitas dan validitas ilmiah naskah;
- Menilai ketepatan metodologi, analisis, interpretasi, dan kesimpulan;
- Memverifikasi keakuratan dan relevansi komentar atau saran yang dibantu AI;
- Memastikan bahwa laporan review mencerminkan penilaian profesional dan ilmiah reviewer sendiri; dan
- Menjaga kerahasiaan serta integritas proses peer review.
Dalam menggunakan alat berbasis AI, reviewer harus mengambil langkah yang tepat untuk melindungi kerahasiaan naskah, data yang belum dipublikasikan, informasi pribadi, hak kekayaan intelektual, dan informasi sensitif lainnya.
Reviewer sebaiknya tidak memasukkan isi naskah yang bersifat rahasia ke dalam platform AI apabila praktik pengelolaan data, penyimpanan, penggunaan kembali, atau kebijakan privasi platform tersebut tidak dapat menjamin perlindungan yang memadai.
Setiap saran atau analisis yang dihasilkan AI harus ditinjau secara kritis dan diverifikasi oleh reviewer sebelum digunakan dalam laporan peer review.
AI dapat membantu proses peer review, tetapi tidak boleh menggantikan penilaian ilmiah independen dan keputusan akhir reviewer.
15. Keputusan Akhir
Keputusan akhir mengenai publikasi berada pada Editor-in-Chief atau editor yang berwenang di MCHU.
Keputusan akhir dapat berupa:
- Accepted for Publication
- Minor Revision
- Major Revision
- Resubmission Required
- Rejected
Penerimaan artikel hanya diberikan apabila naskah telah memenuhi persyaratan ilmiah, etika, editorial, dan teknis yang relevan.
Jurnal berhak melakukan pemeriksaan editorial tambahan sebelum artikel diterbitkan.